Sementara itu ihak Inspektorat Pemkot Surabaya menilai kalau tindakan oknum guru termasuk dalam kategori pelanggaran berat.
Junedi menyayangkan peristiwa tersebut mengingat Surabaya sebagai penyandang Kota Layak Anak.
“Setiap tenaga pendidik di Surabaya harus bisa menjadi pelengkap predikat itu” tegasnya lagi.(nafan hadi)












