Ia menuturkan pencapaian kinerja Kantor wilayah Jawa Timur hingga September 2018 badan usaha aktif sebanyak 68.058, jumlah tenaga kerja aktif sebanyak 3.05 juta dan sektor penerima upah 1.79 juta. Sedangkan sektor Bukan Penerima Upah (BPU) sebanyak 201 ribu, dan sektor jasa konstruksi 1.05 juta, sedangkan akuisisi perisai sebanyak 43.229 tenaga kerja dari 367 perisai di Jawa Timur.
Lebih lanjut, ia menjelaskan optimalisasi penagihan piutang iuran BPJS Ketenagakerjaan dilakukan melalui upaya sendiri yaitu petugas pemeriksa (wasrik) serta bekerjasama dengan Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan, KPKNL dan Kejaksaan.












