Cakrawala NasionalHeadline

Terkait Vaksin Rubella, Begini Penjelasan MUI

×

Terkait Vaksin Rubella, Begini Penjelasan MUI

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi
Ilustrasi

Jakarta, cakrawalapost.com – KH Ma’ruf Amin Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengatakan vaksin Measles Rubella (MR) telah mendapat fatwa boleh dari MUI, tetapi mengimunisasikan anak agar tidak terkena campak dan rubella adalah kewajiban orang tua.

“Wajib,” kata Ma’ruf saat diminta penegasan tentang hukum boleh vaksin MR dan kewajiban imunisasinya pada Forum Merdeka Barat 9 yang diadakan Kementerian Komunikasi dan Informatika di Jakarta, Selasa (18/9/2018).

Ma’ruf mengatakan mencegah dan menghilangkan bahaya hukumnya wajib. Apalagi bila kondisi sudah dinyatakan darurat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *