Panitera Muda Pengadilan Agama Kabupaten Pamekasan, Hery Sunandar menjelaskan, pihaknya telah memutus 898 perkara perceraian selama delapan bulan terakhir dengan kadar permasalahan yang berbeda-beda.
“Gugat Cerai sebanyak 553 dan Talak sebanyak 345 kasus, semuanya sudah diputus. Sebagian besar permasalahannya adalah perselingkuhan,” katanya, Rabu (12/9/2018).












