Menko Wiranto mengatakan bahwa hal tersebut ternyata dilaporkan oleh BP Migas, Bareskrim Polri, dan juga oleh Bea dan Cukai karena masih terjadi. Oleh karena itu, pemerintah akan melakukan pencegahan agar kerugian negara untuk urusan migas dapat diminimalkan atau bisa dihabiskan.
Selain itu, pemerintah juga menargetkan soal penambangan sumur-sumur tua oleh pihak-pihak tertentu yang dilakukan secara liar. Menko Wiranto mengatakan, jika penambangan dilakukan secara liar, maka tidak bisa masuk pasar dan ini juga mengganggu kegiatan-kegiatan migas yang akhirnya berujung menjadi penyelundupan ke luar.
“Kalau diawasi dengan baik, maka bahaya kecelakaan itu sangat besar. Kemarin kan baru terjadi ya beberapa kecelakaan dengan terbakarnya sumur tua akibat penambangan yang liar itu. Tadi kita sudah sepakat untuk melakukan satu koordinasi yang ketat di antara K/L yang mempunyai pemangku kepentingan dari Hulu sampai hilir,” kata Menko Wiranto.











