”Selain kesepakatan tersebut, perusahaan asuransi juga harus memberikan kemudahan pelanggan yang ingin melakukan klaim. Jangan dipersulit, karena kami ingin memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan,” ujar Julian dalam siaran persnya, Sabtu (4/8/2018).
Julian memaparkan agar klaim asuransi mobil berjalan lancar dan dibayarkan oleh asuransi, yakni Pelanggan harus menghindari hal-hal yang dikecualikan dalam polis seperti telat melapor klaim dari batas waktu pelaporan, pengemudi tidak memiliki surat izin mengemudi, klaim yang dilaporkan tidak dijamin dalam polis, klaim yang dilaporkan termasuk dalam klausula pengecualian dalam polis; Melengkapi dokumen klaim, seperti formulir klaim yang telah diisi, fotokopi polis asuransi, SIM, STNK, surat keterangan dari kepolisian; Kendaraan milik tertanggung tidak digunakan untuk perbuatan yang melanggar hukum; Jika Anda mengalami kecelakaan, jangan lupa memberikan bukti dengan mendokumentasikan terlebih dahulu keadaan kendaraan Anda pasca kecelakaan; Perhatikan terkait wilayah pertanggungan apakah sesuai dengan isi polis; Jangan membuat kerusakan yang terjadi merupakan kerusakan yang disengaja oleh tertanggung; Memahami penyebab kecelakaan ditanggung sebelum mengajukan klaim secara langsung, anda juga perlu membaca dengan jelas mengenai polis-polis yang diberikan pihak asuransi.
Sepanjang semester 1 2018 (Januari-Juni) Adira Insurance telah menerima secara total mencapai 25.408 klaim asuransi mobil.










