
Surabaya, cakrawalapost.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya masih menunggu keputusan dan fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal pemakaman terduga teroris yang ditolak warga. Penolakan itu diwujudkan dengan berbagai cara, mulai memasang spanduk-spanduk kecaman hingga penutupan liang lahat jenazah.
Kamis sore, 17 Mei 2018, warga menutup 7 liang lahat jenazah teroris yang hendak dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jarak, Jalan Putat Jaya, Surabaya. Penolakan itu dikarenakan warga mengecam keras aksi tindakan bom bunuh diri. Selain itu, tidak ada satu pun keluarga atau kerabat yang datang saat jenazah hendak dimakamkan.












