“Saya mendorong adanya regulasi yang mengatur tata kelola rumah kos secara lebih baik, termasuk pengawasan berkala terhadap kelengkapan administrasi dan kepatuhan pengelolanya. Ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk meminimalkan berbagai potensi persoalan sosial,” katanya.
Selain itu, Puguh menilai pendekatan edukasi juga harus diperkuat dengan melibatkan tokoh agama, perguruan tinggi, dan berbagai elemen masyarakat. “Obat yang paling efektif bukan hanya aspek medis, tetapi juga penguatan nilai-nilai moral dan spiritual. Karena itu Forum Kerukunan Umat Beragama, tokoh agama, kampus, dan organisasi kemasyarakatan perlu bersama-sama memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, tentang pentingnya menjaga perilaku hidup yang sehat dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia juga meminta aparat penegak hukum dan pemerintah daerah meningkatkan pengawasan terhadap praktik prostitusi, termasuk yang dilakukan secara terselubung, karena dinilai berpotensi menjadi salah satu faktor penyebaran HIV.
Puguh menegaskan bahwa seluruh upaya tersebut harus dilakukan secara terpadu agar Kota Malang tetap mampu menjaga citranya sebagai kota pendidikan sekaligus kota yang religius. “Jangan sampai marwah Kota Malang sebagai kota pendidikan dan kota yang religius tercoreng. Semua pihak harus bergerak bersama agar penyebaran HIV dapat ditekan dan generasi muda kita terlindungi,” pungkasnya. (caa)



