Sementara itu perwakilan keluarga pemilik langgar, Martono mengatakan, langgar ini adalah milik keluarga yang diwakafkan kepada masyarakat.
“Tanah langgar ini dulu dimiliki oleh keluarga almarhumah Marsimah dan almarhum Siamin, orang tua kami. Sebelum keduanya meninggal, berpesan agar tanah untuk diwakafkan kepada masyarakat dalam bentuk langgar,” ujarnya.
Ditambahkan, proses pembangunan langgar yang berdiri di atas lahan seluas 240 m2 ini tergolong cepat, yakni hanya enam bulan dengan menelan biaya sekitar Rp. 700 juta yang berasal dari urunan keluarga. Kedepan, langgar ini selain untuk ibadah, seperti kegiatan Taman Pendidikan Al-Qur’an, juga untuk kegiatan sosial.
Senada dengan Pakde Karwo, selain dimaksimalkan untuk ibadah, langgar ini juga digunakan untuk penanaman nilai-nilai sosial pada masyarakat, seperti pengajian, bakti sosial, dan penanaman nilai mulia kepada masyarakat sekitar.(prov)












