Menaker mengatakan, akar ketimpangan gender di dunia kerja masih bersifat kultural. Tantangannya mulai dari norma sosial dan stereotip gender, pandangan bahwa pekerjaan tertentu hanya cocok untuk laki-laki atau perempuan, beban perawat dan pekerja rumah tangga yang lebih banyak ditanggung perempuan tanpa bayaran, kesenjangan upah, terbatasnya akses perempuan ke posisi kepemimpinan, hingga kekerasan dan pelecehan di tempat kerja.
Menurut Menaker, kemajuan teknologi dapat membuka peluang kerja yang lebih fleksibel bagi perempuan, tetapi juga berisiko memperlebar kesenjangan jika literasi digital dan pelindungan dari kekerasan berbasis online tidak diperkuat. Karena itu, perempuan perlu memiliki akses te rhadap literasi digital, literasi keuangan, pendidikan sains dan teknologi, pelatihan vokasi, reskilling, serta pembelajaran sepanjang hayat agar tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga pencipta, pengembang, wirausaha, dan penggerak ekonomi keluarga maupun komunitas.












