Ia menjelaskan, kuota SMPN di Surabaya mencapai sekitar 17.000 kursi dari total sekitar 41.000 lulusan SD negeri dan swasta. Dengan komposisi tersebut, sekitar 40 persen siswa diperkirakan tertampung di sekolah negeri, sementara sisanya dapat melanjutkan pendidikan di sekolah swasta.
“Proporsi 17.000 (kuota SMPN) dari 41.000 (lulusan SDN dan Swasta), sehingga porsinya sekitar 40%, dan kue swasta adalah 60%. Artinya semua akan jadi tertampung,” ujarnya.
Isa menilai, selama pelaksanaan SPMB berjalan sesuai aturan yang berlaku, seluruh anak usia sekolah di Kota Pahlawan dipastikannya tetap memiliki akses pendidikan. “Selama kita berjalan di aturan yang ada, saya kira tidak ada anak usia sekolah di Surabaya yang tidak sekolah,” pungkasnya.












