Menurutnya, pemasangan pagar pengaman merupakan langkah preventif untuk meminimalkan potensi kejadian serupa di masa mendatang, mengingat kondisi geografis Jembatan Cangar yang berada di kawasan dengan jurang dalam dan kontur curam.
Dua insiden yang terjadi di lokasi tersebut menjadi dasar evaluasi bagi pemerintah dalam memperkuat aspek keselamatan. Peristiwa pertama terjadi pada 31 Maret 2026 dengan korban berinisial MMA (24), warga Mojokerto. Selanjutnya, kejadian kedua terjadi pada 23 April 2026 dengan korban berinisial DPW (24), warga Lumajang.
Kedua kasus tersebut menunjukkan pola yang sama, di mana korban ditemukan di bawah jembatan dengan barang pribadi yang ditinggalkan di atas.












