Cakrawala InsightCakrawala SurabayaHeadline

Perluas Cakupan Budaya, Transformasi DKS Dinilai Sejalan Amanat Undang-Undang

×

Perluas Cakupan Budaya, Transformasi DKS Dinilai Sejalan Amanat Undang-Undang

Sebarkan artikel ini
transformasi dks sejalan amanat undang undang perluas cakupan budaya
transformasi dks sejalan amanat undang undang perluas cakupan budaya

Di sisi lain, Heroe melihat perhatian Pemkot Surabaya terhadap aktivitas seni dan budaya terus berkembang. Ia mencontohkan Balai Pemuda Surabaya yang sejak tahun 70-an menjadi ruang berkumpul dan berekspresi bagi generasi muda.

“Sekarang di sana saya lihat pemerintah kota membuat seni-seni untuk masyarakat. Ada rumah kreatif, ada teater, ada perkusi, ada sastra. Ada melukis, ada dance, ada tari, untuk mempertahankan seluruh aktivitas kesenian yang ada di Surabaya masih terpusat di Balai Pemuda,” ujarnya.

Menurutnya, akses penggunaan fasilitas di Balai Pemuda juga berjalan cukup baik selama mengikuti prosedur yang berlaku. Heroe pun mengakui selama ini pihaknya tidak pernah mengalami kendala untuk berkegiatan seni di sana.

“Jadi misalnya kami ingin melakukan pementasan di sana, ya kami bersurat. Kami bersurat melalui tahapan prosedur yang ada, kami mengajukan permohonan. Kami tahu bahwa segala sesuatu itu ada prosedur yang harus kita jalani, karena fasilitas itu adalah fasilitas pemerintah,” imbuhnya.

Sementara itu, seniman lukis Muit Arsa, juga menyampaikan pandangan serupa. Ia menilai transformasi kelembagaan ini sebagai peluang untuk memperkuat kualitas pengelolaan kegiatan seni di Surabaya. “Kalau saya melihatnya positif. Karena ini kan bukan cuma di Surabaya, memang akan menyeluruh. Jadi kalau harapan saya dengan adanya Dewan Kebudayaan ini kegiatan kesenian di Surabaya akan lebih baik lagi,” ujar Muit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *