Cakrawalanews.co -Pelaksana Teknis (UPT) Bandara Abdulrachman Saleh Malang memproyeksikan adanya peningkatan jumlah penumpang sebesar 25 persen selama masa arus mudik Lebaran 2026 jika dibandingkan dengan hari biasa.
Kepala UPT Bandara Abdulrachman Saleh Malang, Purwo Cahyo Widhiatmoko, menjelaskan di Kabupaten Malang pada Senin, 9 Maret 2026, bahwa puncak arus mudik diperkirakan mulai terjadi pada Rabu, 18 Maret 2026, yang juga bertepatan dengan masa cuti bersama Hari Raya Nyepi.
Menurut Purwo Cahyo Widhiatmoko, peningkatan ini akan mengubah volume penumpang harian yang biasanya berada di angka 1.200 orang menjadi sekitar 1.500 orang per hari saat masa mudik berlangsung. Beliau memaparkan bahwa puncaknya arus mudik akan terjadi pada 18 Maret 2026 dan puncak arus balik pada 24 Maret atau saat akhir cuti bersama.
Saat ini, bandara yang terletak di Kecamatan Pakis tersebut melayani enam jadwal penerbangan setiap harinya dengan rute Malang menuju Jakarta, di mana pesawat pertama mendarat pukul 08.35 WIB dan keberangkatan terakhir pada pukul 15.00 WIB.
Terkait dengan frekuensi penerbangan, jumlah dan jadwal selama masa mudik 2026 sementara ini masih terpantau normal karena belum ada maskapai yang mengajukan permintaan penerbangan tambahan atau extra flight. Purwo menambahkan bahwa kalau demand-nya melebihi kapasitas, maskapai akan mengajukan extra flight.
Untuk mengantisipasi lonjakan tersebut, pihak bandara akan mengoperasionalkan Posko Angkutan Lebaran mulai tanggal 13 hingga 30 Maret 2026 dengan dukungan personel pengamanan dari Lanud Abdulrachaman Saleh.
Selain kesiapan infrastruktur, kondisi cuaca ekstrem juga menjadi perhatian utama dalam pola pengamanan penumpang. Pihak bandara membuka kemungkinan adanya penundaan jadwal penerbangan atau pengalihan pendaratan jika cuaca di Malang dinilai membahayakan demi keselamatan penerbangan. Purwo menegaskan bahwa jadwal bisa dialihkan ke bandara terdekat, ada kemungkinan ke Juanda kalau di sana cuacanya bagus, sehingga pihaknya terus berkoordinasi dengan BMKG serta AirNav untuk langkah antisipasi yang diperlukan. ( wa/!ar)












