Cakrawalanews.co – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melalui Kantor Wilayah IV melakukan pemantauan intensif terhadap ketersediaan pasokan dan keterjangkauan harga komoditas pangan di Surabaya, Jawa Timur, menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah. Langkah ini diwujudkan melalui inspeksi mendadak di Pasar Wonokromo pada Senin, 9 Maret 2026, dengan melibatkan sinergi antara Polda Jatim, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jatim, Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Surabaya, Bulog, serta PD Pasar Surya.
Plt. Kepala Kantor Wilayah IV KPPU Surabaya, Dyah Paramita, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan stabilitas stok pangan di masyarakat.
“Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan pasokan pangan tetap terjaga serta mencegah potensi praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat di pasar tradisional,” kata Dyah di Surabaya, Senin.
Ia menambahkan bahwa pemantauan ini merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, sekaligus menjadi wadah bagi pedagang untuk menyampaikan keluhan terkait distribusi barang pokok.
Berdasarkan hasil tinjauan lapangan, ketersediaan berbagai komoditas pangan secara umum dinyatakan cukup untuk memenuhi kebutuhan warga. KPPU pun mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak terjebak dalam aksi pembelian berlebihan atau panic buying.
Meski pasokan aman, terdapat fluktuasi harga pada beberapa komoditas, seperti cabai rawit merah yang menembus angka Rp80.000 hingga Rp90.000, melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp57.000.
Beberapa komoditas lain juga menunjukkan dinamika harga yang bervariasi. Telur ayam ras terpantau stabil di angka Rp30.000 per kilogram sesuai Harga Acuan Pemerintah (HAP), sementara daging ayam ras berada di kisaran Rp41.000 per kilogram. Untuk minyak goreng, merek MinyaKita tercatat dijual sekitar Rp16.000 per liter, sedikit di atas HET Rp15.700, sedangkan merek lain berkisar antara Rp18.000 hingga Rp21.500. Sebaliknya, komoditas bawang merah dan bawang putih terpantau masih berada di bawah batas HET masing-masing.
Di sektor beras, harga tipe premium berkisar di angka Rp17.500 per kilogram dan medium sekitar Rp16.000 per kilogram, yang keduanya berada di atas HAP. Gula pasir juga mengalami kenaikan dengan harga mulai dari Rp17.000 hingga Rp19.000 per kilogram. Namun, untuk daging sapi, harga pasar saat ini masih di bawah HAP, yakni pada rentang Rp115.000 hingga Rp120.000 per kilogram.
Hingga saat ini, KPPU belum menemukan bukti kuat adanya manipulasi harga oleh pelaku usaha yang mengarah pada praktik monopoli. Dyah Paramita menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan demi menjaga iklim usaha yang sehat. “Secara umum kondisi komoditas pangan di pasar masih relatif aman dan terkendali baik dari sisi pasokan maupun harga,” ujar Dyah menutup keterangannya.( wa/at)












