Cakrawalanews.Co – Kasatreskrim Polres Tegal Kota, AKP Husen Asnawi klarifikasi terkait tewasnya satu orang warga Dampyak, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal saat petugas melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Jalan Timor Timur RT. 06 RW. 10, Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Minggu (1/3/2026). Korban diketahui bernama Muhammad Akbar (32).
Ditemui di ruang kerjanya, Senin (2/3/2026), Kasatreskrim Polres Tegal Kota, AKP Husen Asnawi mengatakan razia dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas judi sabung ayam di wilayah tersebut.
“Kami mendapat informasi dari warga terkait adanya kegiatan judi sambung ayam. Berdasarkan laporan itu, petugas kemudian mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat kegiatan tersebut. Saat petugas tiba di lokasi, beberapa orang langsung melarikan diri. Bahkan, sebagian di antaranya memilih terjun ke sungai untuk menghindari razia.
“Saat dilakukan penggerebekan, empat pejudi sabung ayam nekat menceburkan diri ke Sungai Ketiwon. Akibat kejadian itu, satu orang ditemukan tewas. Sedangkan tiga lainnya masih dalam pencarian. Mereka yakni, Samsul warga Jalan Delima, Udin warga Jalan Mejabung, dan Kurnia Sandi warga Padamura. Ketiganya tercatat sebagai warga Kota dan Kabupaten Tegal,” terang Kasatreskrim.
Lebih lanjut AKP Husen Asnawi menegaskan pada saat anggota tiba di lokasi ternyata sudah sepi. Para pelaku judi sabung ayam sudah berlarian melarikan diri. Diduga informasi telah bocor.
“Di lokasi kami mengamankan satu orang pemain yang tidak jadi menyeberangi sungai, dan tiga orang lainnya yang sempat menyeberangi sungai namun berhasil ditangkap.
“Dari keterangan empat orang yang berhasil diamankan inilah, kami baru mengetahui bahwa ada empat orang lain yang nekat terjun ke sungai, tiga orang hingga saat ini belum ditemukan, dan satu orang ditemukan meninggal,” tegas Kasatreskrim.
Hingga sampai saat ini TIM SAR dan petugas gabungan masih terus melakukan pencarian di sekitar lokasi. (Tgh)












