“Saya kira perusahaan itu welcome, karena mereka perusahaan besar, seperti Macdonald, KFC, Matahari, Mall dan restauran besar – besar, yang jelas mereka punya kemauan usaha di Surabaya harus taat dengan aturan yang ada di Surabaya,” terangnya.
Lanjut mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) mereka (pengusaha -red) harus menjaga lingkungan, karena menyangkut kelangsungan hidup orang banyak.
Terkait kondisi kota kalau kotanya jelek perusahaan juga akan rugi. Jadi kita bangun pararel dengan mereka, kan keindahan kota dari situ, dan program ini sudah ada di Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) kota Surabaya dan sudah berjalan lama.
“Kedepan perijinan akan kita percepat, permudah lewat by sistem. Seperti SPPL (surat pernyataan penggelolaan lingkungan hidup), kalau pakai sistem sehari jadi, akan saya benahi semua, bulan depan akan kita coba. Kalau UKL – UPL kita akan rapatkan dengan Cipta Karya dan Diskominfo, nanti kan online dan data sudah di upload. Jadi pengusaha tidak perlu membawa data lagi karena mereka sudah ada di SSW, tugasku tinggal ngambil aja dan tinggal upload kekurangannya saja kalau ada perubahan,” paparnya.(nafan hadi)












