Surabaya, CakrawalaNews.co – Viral dugaan permintaan THR oleh Ketua LPMK Manukan Wetan tidak hanya memicu polemik etika, tetapi juga membuka pertanyaan serius tentang sistem pembinaan lembaga kemasyarakatan di Kota Surabaya.
DPRD menilai persoalan ini menjadi tanggung jawab eksekutif di tingkat kecamatan dan kelurahan yang memiliki kewenangan melakukan pembinaan langsung.
Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menyatakan telah meminta langkah tegas kepada Camat Tandes agar persoalan tersebut tidak dibiarkan berlarut-larut.
“Barusan saya telepon Pak Febri Camat Tandes, dan saya minta untuk yang bersangkutan dievaluasi agar tidak diposisikan sebagai Ketua LPMK. Dan Pak Camat siap tindaklanjuti,” ujar Cak Yebe, Kamis (26/2/2026).













