Cakrawalanews.co-Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo berhasil menyita lebih dari 300 unit kendaraan bermotor roda dua dalam operasi penertiban balap liar yang digelar di Jalan Arteri Porong, Kecamatan Porong, Sidoarjo, Jawa Timur. Seluruh kendaraan beserta para pengendaranya langsung diamankan ke Markas Polresta Sidoarjo untuk menjalani proses pendataan dan penindakan lebih lanjut.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Sidoarjo, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Yudhi Anugrah Putra, menyatakan bahwa langkah tegas ini diambil sebagai respon cepat atas banyaknya keluhan masyarakat. Aduan tersebut mengalir melalui berbagai kanal, mulai dari media sosial, pusat panggilan, hingga siaran radio, yang melaporkan keresahan warga akibat aksi balap liar. Sebagai bentuk sanksi, para pelanggar yang terjaring langsung dikenakan tindakan tilang.
Berdasarkan data kepolisian, para pelaku pelanggaran ini tidak hanya berasal dari wilayah lokal Sidoarjo, melainkan juga merambah ke wilayah sekitar seperti Surabaya, Pasuruan, hingga Mojokerto. Kondisi kendaraan yang diamankan pun mayoritas telah dimodifikasi secara ilegal dan tidak memenuhi standar keselamatan berkendara.
“Mayoritas sepeda motor yang terjaring tidak sesuai spesifikasi standar, seperti penggunaan knalpot brong dan modifikasi ekstrem. Maka wajib dikembalikan ke bentuk standar seperti semula terlebih dahulu sebelum bisa diambil oleh pemilik,” ujar AKP Yudhi Anugrah Putra.
Razia besar-besaran ini merupakan bagian dari upaya intensif Polresta Sidoarjo dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif selama bulan suci Ramadhan 1447 H. Hingga Jumat siang, ratusan sepeda motor tersebut masih tampak memenuhi area Mapolresta Sidoarjo sementara para pemiliknya menyelesaikan proses administrasi dan sanksi hukum yang berlaku.( wa/ar)












