Cakrawala JatimHeadline

Kantor Imigrasi Madiun Layani Hampir 2.000 Pemohon Paspor Sepanjang Januari 2026

×

Kantor Imigrasi Madiun Layani Hampir 2.000 Pemohon Paspor Sepanjang Januari 2026

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pelayanan Imigrasi
Ilustrasi pelayanan Imigrasi

Cakrawalanews.co-Kantor Imigrasi Kelas II Non-Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Madiun mencatat kinerja positif dengan melayani pengurusan sebanyak 1.991 paspor di wilayah kerjanya selama bulan Januari 2026. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun, Arief Adi Prayogo, menjelaskan bahwa mayoritas layanan tersebut didominasi oleh permohonan paspor baru. “Capaian pengurusan seribuan paspor tersebut tidak lepas dari dukungan seluruh pemohon yang terus memberikan feedback positif untuk kemajuan kami,” ujar Arief dalam keterangan resminya di Madiun pada Kamis.

Secara terperinci, dari total 1.991 paspor yang diterbitkan, sebanyak 1.351 merupakan permohonan baru, sementara 585 lainnya adalah pengurusan penggantian paspor. Selain itu, terdapat 39 layanan pengurusan endorsement serta distribusi layanan di berbagai Mal Pelayanan Publik (MPP) yang mencakup masing-masing empat paspor di MPP Madiun, MPP Ngawi, dan MPP Magetan. Di samping layanan bagi warga negara Indonesia, pihak imigrasi juga menangani puluhan urusan bagi warga negara asing (WNA) selama periode yang sama.

Layanan untuk WNA tersebut meliputi 27 perpanjangan Izin Tinggal Kunjungan (ITK), 36 perpanjangan Izin Tinggal Terbatas (ITAS), dua layanan alih status ITAS, 39 izin masuk kembali, satu layanan affidavit, enam layanan MERP (Multiple Exit Re-Entry Permit) bagi tenaga kerja asing, serta satu pendaftaran kewarganegaraan ganda terbatas. Terkait aspek pengawasan dan keamanan, Arief menambahkan bahwa situasi di wilayahnya terpantau kondusif. “Sedangkan untuk layanan intelijen dan penindakan tercatat nihil,” katanya.

Pihak imigrasi menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada masyarakat atas kerja sama yang baik sehingga seluruh proses pelayanan dapat berjalan lancar. Memasuki bulan Ramadhan 1447 Hijriah, Arief memastikan bahwa jajarannya tetap berkomitmen memberikan pelayanan publik yang optimal meski terdapat penyesuaian jam operasional. Kebijakan ini diambil untuk menghormati serta memfasilitasi kebutuhan masyarakat dan pegawai yang sedang menjalankan ibadah puasa.( wa/ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *