Namun begitu, sejak diuji coba mulai tanggal 7 April 2018, baru empat lokasi tempat parkir khusus yang bisa digunakan oleh para pengguna parkir. Empat lokasi itu di Tugu Pahlawan, Gedung Balai Pemuda, UPTSA dan Park and Ride Mayjen Sungkono.
“Baru mulai Senin, 16 April 2018 nanti, Go Parkir itu bisa digunakan di 13 lokasi parkir khusus,” tegasnya.
Heri juga memastikan, ke depannya akan terus mengembangkan aplikasi Go Parkir itu, termasuk pula lokasi-lokasinya. Bahkna, Dishub juga berencana menggandeng penyelenggara parkir swasta untuk dimasukkan ke Go Parkir, supaya dapat menginformasikan kapasitas slot parkir yang tersedia bagi para pengguna parkir.
“Hal ini sebagaimana tertuang dalam perubahan perda 1 tahun 2009 yang saat ini sudah dikirim ke Provinsi Jatim,” kata dia.
Heri menambahkan, sejak dilakukan uji coba pada 7 April 2018 hingga Rabu kemarin (11/4/2017), sudah ada sebanyak 133 pengguna yang memanfaatkan Go Parkir ini. Jumlah ini dipastikan akan terus bertambah seiring dengan sosialisasi dan publikasi yang semakin digencarkan oleh Dishub Surabaya.
“Harapannya, dengan aplikasi ini bisa mendongkrak nilai Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2018. Tahun 2017 target pendapatan sebesar 4,375 miliar, di tahun 2018 kami targetkan 4,810 miliyar,” pungkasnya. (nafan hadi)












