Cakrawala BirokrasiCakrawala DaerahCakrawala JatimCakrawala NewsHeadline

Gubernur Khofifah Jamin Layanan Kesehatan PBI JK di Jawa Timur Tetap Berjalan Selama Masa Transisi

×

Gubernur Khofifah Jamin Layanan Kesehatan PBI JK di Jawa Timur Tetap Berjalan Selama Masa Transisi

Sebarkan artikel ini
Gubernur Khofifah bersama Wapres Gibran
Gubernur Khofifah bersama Wapres Gibran

Cakrawalanews.co-Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, memberikan instruksi tegas untuk memastikan seluruh pasien Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) di wilayahnya tetap mendapatkan layanan medis tanpa terkecuali.

Langkah ini diambil guna mengawal masa transisi pemutakhiran data kepesertaan melalui Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Khofifah menekankan bahwa prinsip utama yang harus dipegang oleh seluruh instansi adalah keselamatan pasien, sehingga tidak boleh ada penolakan layanan kesehatan, terutama bagi warga dengan kondisi kronis maupun darurat, meskipun proses pembaruan data tengah berlangsung.

Tercatat sebanyak 1.480.380 peserta PBI JK di Jawa Timur dinonaktifkan per 1 Februari 2026 sebagai dampak dari kebijakan pemutakhiran data DTSEN tersebut. Meski demikian, Khofifah meminta masyarakat tidak panik karena kebijakan ini selaras dengan kesepakatan antara Pemerintah Pusat dan DPR RI yang memberikan masa transisi selama tiga bulan..

Selama periode ini, seluruh pembiayaan pasien PBI akan tetap ditanggung oleh pemerintah hingga proses verifikasi dan validasi data rampung dilakukan.

Sebagai langkah mitigasi, Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur telah diperintahkan untuk bergerak cepat melindungi kelompok masyarakat rentan.

Dinas Kesehatan bersama fasilitas kesehatan berkomitmen menjaga akses bagi pasien yang membutuhkan penanganan segera akibat penyakit katastropik maupun kondisi darurat medis. Di sisi lain, Dinas Sosial di tingkat kabupaten dan kota diminta mempercepat koordinasi lintas sektor dalam menangani pengaduan serta melakukan penyisiran warga di desil 1–4 yang belum terdaftar agar segera diusulkan melalui sistem SIKS-NG.

Sinergi ini juga diperkuat oleh dukungan BPJS Kesehatan yang memprioritaskan pelayanan bagi pasien penyakit kronis, seperti penderita talasemia dan pasien yang menjalani hemodialisis, di seluruh fasilitas kesehatan mitra.

Melalui kolaborasi antarlembaga ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur memastikan bahwa proses birokrasi pemutakhiran data tidak akan menghambat hak dasar masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan yang layak dan berkelanjutan.( wa/ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *