Sebelumnya berdasarkan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) antara badan usaha dengan pemerintah, tarif tol Ngawi-Wilangan sepanjang 49,5 km pada awalnya sebesar Rp 1.200 per km. Namun, setelah diberlakukannya harmonisasi tarif sebesar Rp 1.000 per km. Adapun tarif termahal untuk jarak terjauh Ngawi-Wilangan sebesar Rp 48.000 (untuk golongan I) atau turun 16,5 persen dari sebelumnya Rp 57.500 jika menggunakan tarif Rp 1.200 per km.
Ruas Tol Ngawi-Wilangan dibangun oleh anak usaha PT Jasa Marga (Persero), yakni PT Ngawi Kertosono Jaya (NKJ), yang meliputi Seksi I Ngawi-Simpang Susun (SS) Madiun (20 Km), Seksi II SS Madiun-SS Caruban (8,45 Km) dan SS Caruban-Wilangan (21,06 Km). Sisanya, sepanjang 37,5 km dibangun oleh Kementerian PUPR sebagai bagian dari Viability Gap Funding (VGF) terhadap Jalan Tol Ngawi-Kertosono, dan setelah selesai dibangun akan dioperasikan juga oleh PT NKJ.
Jalan Tol Ngawi-Kertosono, sendiri dibangun dengan total investasi Rp 9,73 triliun. Jalan tol ini akan memiliki empat gerbang tol (GT), yakni GT Ngawi, GT Madiun, GT Caruban, GT Nganjuk, dan GT Wilangan (sementara). Keempat GT tersebut hanya melayani transaksi nontunai. Terdapat enam rest area di sepanjang Jalan Tol Ngawi-Kertosono yakni empat terdapat di Seksi Ngawi-Wilangan, dan dua “rest area” lainnya berada di Seksi Wilangan-Kertosono.












