Cakrawalanews.co-Kementerian Koperasi dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan resmi menyepakati penguatan kerja sama untuk mengembangkan koperasi bagi warga binaan di lembaga pemasyarakatan.
Kesepakatan strategis ini dibahas langsung oleh Menteri Koperasi Ferry Juliantono dan Menteri Imipas Agus Andrianto dalam pertemuan di Kantor Kementerian Koperasi, Jakarta, pada Jumat. Melalui kolaborasi ini, Kemenkop berkomitmen mengerahkan dukungan penuh, termasuk melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), guna memastikan warga binaan memiliki badan usaha yang kuat sebagai bekal kemandirian ekonomi.
Menteri Ferry Juliantono menjelaskan bahwa kerja sama ini akan segera ditindaklanjuti dengan penandatanganan nota kesepahaman serta pengembangan program percontohan yang melibatkan berbagai inovasi model bisnis.
Ia berharap koperasi dapat menjadi instrumen efektif dalam proses reintegrasi sosial, sehingga warga binaan memiliki pilihan produktif baik selama masa hukuman maupun setelah bebas nantinya.
Di sisi lain, Menteri Agus Andrianto menyoroti potensi besar dari sekitar 280.000 warga binaan yang ada saat ini.
Dengan bimbingan teknis dari Kemenkop, pihaknya berencana membangun ekosistem koperasi yang menyediakan akses pinjaman, pelatihan keterampilan, hingga sertifikasi usaha.
Langkah ini diharapkan mampu mencetak warga binaan yang lebih siap secara mental dan ekonomi untuk kembali berkontribusi di tengah masyarakat dengan masa depan yang lebih baik.( wa/at)












