Cakrawalanews.co- Perhubungan tengah menyiapkan regulasi baru yang mewajibkan penggunaan teknologi keselamatan pada kendaraan sebagai upaya meningkatkan standar nasional dan menurunkan risiko kecelakaan fatal.
Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan, Yusuf Nugroho, menjelaskan bahwa aturan ini merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah yang akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan
Sponsor
Langkah ini diharapkan mampu melengkapi upaya edukasi, penegakan hukum, serta perlindungan bagi seluruh pengguna jalan di Indonesia.














