Ia menambahkan bahwa keharmonisan antara komunitas Jawa, Madura, Tionghoa, Arab, serta kelompok suku lainnya adalah bukti nyata bahwa pluralitas di Surabaya merupakan kekayaan budaya, bukan sumber konflik. Fenomena ini juga diperkuat dengan struktur sosial kampung-kampung di Surabaya yang memiliki solidaritas tinggi dan participative citizenship.
“Ada dua pilar penting dalam menjaga stabilitas sosial di Kota Pahlawan, yakni pendidikan internalisasi nilai toleransi melalui jalur formal dan sosial sejak dini untuk membangun sikap saling menghormati,” tegasnya.
Kemudian, pilar yang kedua adalah kepemimpinan lokal yang mengedepankan peran tokoh agama dan pemimpin organisasi masyarakat (ormas) sebagai mediator dialog antar kelompok, bukan hanya sebagai pemimpin ritual.
Meski Surabaya dikenal stabil, Febryan mengingatkan bahwa tantangan sebagai kota melting pot akan selalu ada. Risiko konflik berbasis SARA yang masih terjadi di berbagai wilayah di Indonesia menjadi pengingat bahwa moderasi harus terus diperkuat melalui kebijakan publik dan praktik sosial.












