Scrol ke Bawah
Example 120x600
Example 120x600
Cakrawala EkonomiCakrawala NasionalCakrawala NewsCakrawala PasarNasioanal

Menuju Wajib Halal 2026,Membangun Fondasi Ekonomi Nasional Melalui Standar Global

×

Menuju Wajib Halal 2026,Membangun Fondasi Ekonomi Nasional Melalui Standar Global

Sebarkan artikel ini
Sentra kuliner-171828_Chrome
Sentra kuliner-171828_Chrome

​Cakrawalanews.co   Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, menegaskan bahwa isu halal kini telah bertransformasi dari sekadar simbol keagamaan menjadi standar global yang menggerakkan ekonomi nasional.

Dalam acara Wajib Halal 2026 yang digelar di Jakarta pada Selasa, 23 Desember 2025, beliau menjelaskan bahwa potensi ekonomi halal dunia sangatlah besar dengan nilai transaksi mencapai Rp20.000 triliun.

Sponsor

Meskipun kontribusi ekspor Indonesia saat ini baru menyentuh angka Rp680 triliun, pemerintah optimistis bahwa penerapan sertifikasi halal secara penuh pada Oktober 2026 akan menjadi paspor global bagi produk lokal untuk menembus pasar internasional sekaligus memperkuat kepercayaan konsumen di dalam negeri.

Menarik Dibaca:  Aksi Humanis TNI Bangkitkan Keceriaan Siswa SD Negeri 06 Kota Lintang Usai Banjir

​Penerapan standar ini juga berfungsi sebagai perlindungan bagi pasar domestik karena setiap produk impor yang masuk ke Indonesia wajib memenuhi kriteria halal yang sama.

Di sisi lain, pemerintah menunjukkan keberpihakan yang kuat terhadap pelaku UMKM, seperti pedagang kaki lima dan pemilik warung tradisional, melalui program sertifikasi halal gratis. Dengan dukungan pendanaan dari negara senilai Rp1,35 juta per pelaku usaha sesuai arahan Presiden Prabowo, hambatan biaya yang dulu dikeluhkan kini telah dihilangkan.

Hingga saat ini, BPJPH telah berhasil menerbitkan lebih dari 10,8 juta sertifikat halal yang mayoritasnya dimiliki oleh sektor UMKM sebagai mesin utama pertumbuhan ekonomi.

Menarik Dibaca:  Tradisi Pedang Pora Sambut Kapolres Baru Tegal Kota

​Guna mendukung percepatan ekosistem ini, BPJPH mulai mengintegrasikan teknologi Artificial Intelligence (AI) untuk memudahkan masyarakat dalam mengecek status kehalalan suatu produk hanya dengan memotret kemasannya.

Selain inovasi teknologi, penguatan infrastruktur juga dilakukan dengan menyiagakan lebih dari 110 ribu pendamping halal serta memperbanyak Lembaga Pemeriksa Halal di seluruh penjuru negeri.

Upaya menyeluruh ini dilakukan karena sekitar 80 persen perputaran uang di Indonesia berada di pasar rakyat dan warung tradisional. Dengan demikian, regulasi Wajib Halal 2026 dipandang sebagai strategi besar untuk melindungi rakyat sekaligus meningkatkan daya saing ekonomi nasional menuju target pertumbuhan delapan persen. ( wa/ar)

Menarik Dibaca:  Eks Hi-Tech Mall Surabaya Bertransformasi Jadi Pusat Ekonomi Kreatif dan Hiburan Anak Muda
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 300x600