Cakrawala NasionalCakrawala NewsHeadline

Menteri Nusron Wahid Moratorium HGU Jutaan Hektare

×

Menteri Nusron Wahid Moratorium HGU Jutaan Hektare

Sebarkan artikel ini
Menteri Nusron Wahid
Menteri Nusron Wahid

Cakrawalanews.co-  Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah melakukan penataan ulang besar-besaran terhadap implementasi Reforma Agraria guna menciptakan pemerataan kepemilikan tanah yang lebih berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Langkah tegas diambil oleh Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid dengan menunda seluruh proses penandatanganan permohonan baru, perpanjangan, hingga pembaruan Hak Guna Usaha (HGU) selama setahun terakhir

Saat ini, terdapat total 1,67 juta hektare pengajuan HGU yang tertahan di meja kerja Menteri demi memastikan kebijakan tersebut sejalan dengan semangat redistribusi lahan yang tepat sasaran.

​Nusron Wahid menegaskan bahwa prinsip pengelolaan agraria harus kembali pada asas keadilan sebagaimana amanat Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, di mana kekayaan alam harus dipergunakan untuk kemakmuran rakyat sebesar-besarnya.

Moratorium ini bertujuan untuk menekan angka rasio gini lahan agar tidak terjadi kesenjangan ekstrem antara kelompok berpendapatan tinggi dan rendah. Penataan kembali konsep Reforma Agraria ini diharapkan menjadi solusi konkret dalam mengurangi dominasi penguasaan tanah oleh segelintir pihak dan memberikan ruang lebih bagi masyarakat kecil.

​Selain penghentian sementara HGU, Kementerian ATR/BPN juga fokus menjalin kolaborasi dengan Kementerian Kehutanan untuk menyelesaikan persoalan tapal batas antara kawasan hutan dan Area Penggunaan Lainnya (APL).

Langkah ini krusial mengingat banyak konflik agraria dipicu oleh klaim lahan produktif masyarakat yang ternyata masuk dalam kawasan hutan akibat ketidakjelasan peta wilayah. Upaya penyelesaian ini akan dimulai secara bertahap dari provinsi dengan tingkat konflik rendah sebagai pilot project sebelum merambah ke wilayah yang lebih kompleks.

​Kebijakan strategis ini mendapat dukungan penuh dari Majelis Pakar Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Iwan Nurdin, yang berharap langkah tersebut mempercepat penyelesaian konflik lahan yang selama ini menghambat kesejahteraan petani. Integrasi antara penetapan tapal batas kehutanan dan moratorium

HGU dipandang sebagai momentum penting bagi pemerintah untuk menunjukkan keberpihakan pada hak-hak masyarakat serta mewujudkan tata kelola pertanahan yang lebih transparan dan produktif di masa depan.( wa/ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *