Cakrawalanews.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah cepat untuk menanggapi maraknya isu dugaan kasus penculikan anak. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, secara resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.2.4/32621/436.7.8/2025 tentang Peningkatan Kewaspadaan dan Upaya Pencegahan Penculikan Anak.
Kebijakan ini dikeluarkan pada Kamis (11/12/2025) sebagai respons proaktif Pemkot demi memastikan keamanan dan perlindungan anak di kota ini, sekaligus mendukung terwujudnya Surabaya sebagai Kota Layak Anak (KLA) Paripurna.
Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan bahwa isu penculikan tidak boleh dianggap remeh, terutama karena kerap menimbulkan keresahan publik. Oleh karena itu, ia meminta seluruh elemen masyarakat, lembaga pendidikan, hingga perangkat pemerintahan di tingkat kecamatan dan kelurahan untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperketat pengawasan lingkungan.
Masyarakat Diminta Optimalkan Siskamling dan Lapor ke 112
Wali Kota Eri menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam pengawasan. Warga diimbau untuk lebih waspada terhadap kehadiran orang asing dengan aktivitas mencurigakan dan mengoptimalkan kembali sistem keamanan lingkungan seperti Siskamling.
“Seluruh ketua RW, RT, tokoh agama, tokoh pemuda, hingga Satgas PKBM Kecamatan dan Satgas PPA Kelurahan diminta berperan aktif melakukan pemantauan dan perlindungan terhadap anak. Jika ditemukan aktivitas mencurigakan, masyarakat diminta segera melapor kepada pihak berwajib atau layanan darurat 112,” ujar Wali Kota Eri.
Fokus Edukasi: Waspada Orang Asing dan Literasi Digital
Selain pengamanan lingkungan, edukasi kepada anak dan orang tua menjadi fokus utama. Orang tua didorong untuk memberikan pemahaman kepada anak agar:














