Cakrawalanews.co – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Magelang berhasil meringkus empat pelaku penculikan yang berprofesi sebagai debt collector (DC). Penangkapan dilakukan di kawasan Seturan, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pada Jumat (05/12/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.
Empat pelaku yang diamankan adalah JUR (33), II (30), SBM (35), dan YBF PL (25). Mereka menculik seorang perempuan berinisial NR (44), warga Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang, beserta putranya yang masih berusia lima tahun (AB).
Kasus penculikan ini diungkapkan dalam Konferensi Pers di Gedung Bhayangkara Utama (GBU) Polresta Magelang pada Jumat (05/12/2025) sore, yang dipimpin oleh Kapolresta Magelang, Kombes Pol Herbin Sianipar, didampingi Kasatreskrim AKP La Ode Arwansyah dan Wakasatreskrim AKP Toyib Riyanto.












