Surabaya, cakrawalanews.co – Paguyuban Pedagang Pasar Turi Tahap 3 mendatangi kantor PT KAI (Persero) Daop 8 dijalan Gubeng Surabaya.
Kedatangan para pedagang meminta kejelasan terkait informasi kerjasama antara PT. KAI dengan investor dalam hal pembangunan Pasar Turi tahap III.
Ketua II Paguyuban Pasar Turi tahap 3, Haryanto mengatakan kedatangannya ke kantor PT. KAI (Persero) Daop 8 Surabaya hanya meminta kejelasan terkait progres pembangunan Pasar Turi Tahap III.
Sebab, informasi yang kini didengar oleh kalangan pedagang, PT. KAI sudah melakukan kerjasama dengan investor dalam melakukan pembangunan pasar turi tahap III.
Berita lainnya : Hindari Resesi Pemkot Surabaya Gandeng Distributor Hingga Pantau Harga Kebutuhan Pokok di Pasaran
“Yang jadi soal, karena sejak awal PT. KAI meminta kepada para pedagang untuk dicarikan investor. Namun nyatanya informasi yang beredar PT. KAI sudah memilih investor tersebut,” ujar Hariyanto, Kamis, (17/19).
Lebih lanjut Hariyanto mengungkapkan, pembangunan pasar turi tahap III ini, rencananya akan dibangun pasca terjadinya insiden kebakaran pada 2007 silam. Namun kondisi itu tidak memungkinkan lantaran dihadapkan pada situasi pandemi covid-19.
Disamping itu, pembangunan yang akan dibangun dilahan milik PT. KAI tersebut juga belum menemukan investor. Sehingga pihak PT. KAI meminta agar dicarikan investor untuk melanjutkan pembangunan.
“Waktu itu kami memang diminta untuk mencarikan investor. Dan akhirnya kita menemukan investor namanya PT. Danadipa. Kami pernah ajukan, tapi masih belum ada keputusan,” jelasnya.
Sementara Ketua I Paguyuban Pasar Turi Tahap III, Rifai menambahkan sejatinya belum ada kesepakatan apapun antara pedagang dan PT. Danadipa. Hanya saja, PT. Danadipa memberikan subsidi harga bagi 1.029 pedagang yang akan menempati pasar turi tahap III.
Berita lainnya : Didampingi Indah Kurnia, BCA Serahkan Bantuan Masker ke Pemkot Surabaya
“Belum ada kesepakatan, hanya kesepahaman saja. Bahwa nanti kalau memang PT. Danadipa yang membangun maka harga yang ditawarkan kepada pedagang untuk menempati Pasar Turi III lebih murah,” terang Rifai.
Semisal, untuk pedagang kecil diberi harga Rp.10 juta permeter. Sedangkan pedagang menengah diberi harga Rp.15 Juta permeter. Sementara untuk pedagang besar (toko) dihargai Rp.25 juta per meternya.
“Kami khawatir, ketika investornya berbeda, maka belum tahu pasti nanti mau dibangun seperti apa. Apakah ruko, atau mall dan lain-lain. Sedangkan yang dimjnta pedagang adalah pasar,” tegasnya.
Namun, setelah bertemu dengan pihak PT. KAI Daop 8, dia menyatakan bahwa informasi yang beredar tidaklah benar. Sebab, hingga saat ini PT. KAI belum ada kesepakatan apapun dengan investor.
Sementara itu, Humas PT. KAI Daop 8 Surabaya, Suprapto mengatakan secara umum, PT. KAI dalam menjalin kerjasama dengan pihak ketiga dalam pemanfaatan asset, maka ada beberapa mekanisme dan aturan yang harus dilakukan. Baik dari aspek badan hukumnya maupun kredibilitas investor.
” Perusahaan PT. KAI (Persero) akan menjunjung tinggi Good Corporate Governance (GCG) yakni penyelenggara pemerintah yang sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku, yakni terbuka dan transparan. Terkait investor kita terbuka. Siapa saja bisa mengajukan diri,” jelas Suprapto.
Hanya saja, nantinya investor yang sudah mendaftarkan diri akan dilakukan proses validasi administrasi. Baik dari aspek badan hukumnya maupun kredibilitasnya.
“Jangan sampai ada permasalahan kedepannya. Yang jelas kami menginginkan siapapun investor yang bakal mengerjakan pembangunan tersebut bisa mengakomodasi kebutuhan pedagang,” tandasnya.(hadi)