Surabaya, cakrawalanews.co –
Masalah Rekom yang tak berstempel basah yang telah menjadi polemik di masa perpanjangan waktu pendaftaran ke dua pilkada Surabaya, kemarin rupanya
Zulkifli Hasan ketum PAN memamerkan rekom yang diberikan kepada calon pasangan Rasiyo-Lucy adalah asli dan berstempel basah, sembari mengacungkan stempel DPP yang masih ditangannya.
“ini asli dan stempelnya juga masih basah ya,” teriak Bang Zul sapaan Zulkifli Hasan saat mendampingi Rasiyo-Lucy mendaftar di KPU Surabaya Selasa (8/9/15).
Setelah beberapa persyaratan di serahkan dan selesai, Robian Arifin ketua KPU Surabaya menyatakan bahwa berkas calon pasangan Rasiyo-Lucy telah diterima, namun untuk statusnya (MS/TMS) masih akan ditetapkan besok pada tanggal 21 Sept 2015, yang didahului dengan rapat pleno tertutup antara KPU dan Panwaslu Surabaya.
“Kami meminta agar ibu Lucy segera melakukan tes kesehatan di rumah sakit Dr Soetomo, karena merupakan salah satu persyaratan bakal calon,” jelas Robian.
Kekurangan berkas terjadi dicalon Lucy Kurniasari sebagai pengganti Dhimam Abror Djurait yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh KPU. Adapun kekurangan itu adalah bukti dari pengadilan niaga terkait status kepailitan dan tes kesehatan yang belum dilakukan oleh Lucy Kurniasari sebagai salah satu persyaratan bakal calon.
Lebih lanjut, Robiyan mengungkapkan bahwa dalam pendaftaran tersebut, pasangan Rasiyo dan Lucy sejauh ini telah menyerahkan semua dokumen syarat pencalonan. Sedangkan untuk syarat calon Lucy masih ada yang kurang, yaitu surat keterangan dari pengadilan niaga serta harus segera melakukan tes kesehatan jasmani dan rohani di RS DR. Soetomo Surabaya.
“Syarat pencalonan Walikota dan Wakil Walikota sudah kami terima. Tetapi tentu saja kami masih akan meneliti lagi dokumen-dokumen yang telah diserahkan tersebut. Kalau ternyata dalam penelitian itu masih ada dokumen-dokumen yang belum dilengkapi ataupun dokumen-dokumen yang salah, tentu akan diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan,” ujar Robiyan
Setelah pendaftaran tersebut dilakukan, KPU akan mengagendakan pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani terhadap calon wakil walikota, Lucy Kurniasari. Pemeriksaan kesehatan tersebut juga merupakan salah satu persyaratan yang harus dijalani calon yang bersangkutan.
“Karena sebelumnya Pak Rasiyo sudah menjalani tes kesehatan, maka sekarang tinggal Ibu Lucy yang akan menjalaninya dalam jangka waktu dekat di RSUD Dr. Soetomo. Untuk jadwalnya, akan kami sampaikan ke Liaison Officer (LO) pasangan calon. Biasanya sih dua hari,” lanjutnya.
Sementara itu, penelitian syarat pencalonan dan syarat calon akan dilakukan KPU Surabaya pada 11 hingga 15 September 2015. Hasil penelitian tersebut, selanjutnya hasil penelitian akan diberitahukan pada 15 atau 16 September 2015. Sedangkan apabila ada dokumen yang kurang lengkap, maka kesempatan untuk melakukan perbaikan, akan diberikan pada 17 hingga 19 September 2015. Hasil perbaikan tersebut, berikutnya masih akan diteliti pada 20 hingga 23 September 2015.
“Untuk hari ini, prosesnya sudah bisa dikatakan selesai. Tetapi kami masih akan menerima pendaftaran dari parpol atau gabungan parpol yang lain sampai tanggal 10 September nanti,” pungkas dia.(mnhadi)