CakrawalaNews.co – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengimbau kepada seluruh kepala perangkat daerah (PD), Camat, dan Lurah untuk melakukan pengawasan terhadap rumah indekos di pemukiman warga.
Menurutnya, pengawasan terhadap kos-kosan itu penting, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) Kota Surabaya.
Yang pertama, Wali Kota Eri Cahyadi menyoroti soal perizinan kos-kosan yang berada di kawasan pemukiman penduduk. Di kesempatan ini, ia meminta kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Surabaya untuk membahas soal perizinan kos-kosan bersama Komisi A DPRD Kota Surabaya.
“Kos-kosan itu tidak ada retribusinya, nanti tolong koordinasi dengan teman-teman Komisi A, terkait dengan kos-kosan,” kata Wali Kota Eri, saat memberikan pengarahan kepada Kepala PD, Camat, dan Lurah di Graha Sawunggaling, Rabu (24/9/2025).
Yang kedua, Wali Kota Eri menyampaikan, kos-kosan di Surabaya harus sesuai dengan filosofinya, yakni harus ada ibu atau bapak kos yang tinggal di satu area indekos untuk memberikan pengawasan. Menurutnya, ibu atau bapak kos itu harus bertanggung jawab memberikan pengawasan terhadap penghuni kos.














