Scrol ke Bawah
Example 120x600
Example 120x600
Cakrawala SurabayaHeadlineIndeksPilihan Redaksi

Wali Kota Eri Instruksikan Camat hingga RT Perketat Pendataan Warga Pendatang Pasca Idul Fitri

×

Wali Kota Eri Instruksikan Camat hingga RT Perketat Pendataan Warga Pendatang Pasca Idul Fitri

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Eri Instruksikan Camat hingga RT Perketat Pendataan Warga Pendatang Pasca Idul Fitri
Wali Kota Eri Instruksikan Camat hingga RT Perketat Pendataan Warga Pendatang Pasca Idul Fitri

CakrawalaNews.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah tegas untuk mengantisipasi gelombang urbanisasi pasca Idulfitri 1446 H/2025.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menginstruksikan seluruh camat, lurah, RT, dan RW untuk memperketat pengawasan dan pendataan terhadap pendatang baru di wilayah masing-masing.

Wali Kota Eri menekankan pentingnya pendataan yang akurat terhadap setiap warga yang datang ke Kota Pahlawan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pendatang memiliki tujuan yang jelas dan tidak menjadi beban bagi kota.

“Sudah saya sampaikan kepada teman-teman, camat, lurah harus menguatkan dalam RW-nya masing-masing. Pertama, ketika ada orang yang datang, harus melaporkan,” kata Wali Kota Eri, Rabu (2/4/2025).

Berita Lainnya:  UKM Benang Emas Rajut Harapan Ratusan Penjahit di Surabaya

Ia menambahkan, pendatang yang mengubah KTP menjadi warga Surabaya tidak akan mendapatkan bantuan dari Pemkot Surabaya selama 10 tahun. Hal ini dilakukan untuk memprioritaskan kesejahteraan warga asli Surabaya.

“Kedua, kalau dia mengubah KTP, tetap 10 tahun tidak saya bantu,” imbuhnya.

Selain itu, Pemkot Surabaya juga akan memantau keamanan di lingkungan kos-kosan, yang biasanya mengalami peningkatan jumlah penghuni pasca Hari Raya Idulfitri. Wali Kota Eri juga mengimbau RT/RW untuk mendata setiap penghuni kos guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Berita Lainnya:  HUT Kabupaten Jember, Gus Fawait Hidupkan Ekonomi Rakyat Lewat Festival Sapi dan Kopi Jatim 2025

“Dan ketiga terkait keamanan. Biasanya kos-kosan tambah banyak, berarti kos-kosan harus didata siapa yang ada di sana. RT/RW harus mendata agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” ujarnya.

Walikota yang akrab disapa Cak Eri ini menegaskan bahwa pendatang yang tidak memiliki kejelasan tujuan dan pekerjaan akan dipulangkan ke daerah asal. Pemkot Surabaya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah (pemda) asal untuk proses pemulangan tersebut.

“Saya pulangkan kalau tidak ada kejelasan, tidak bekerja. Saya koordinasikan dengan pemda asal,” tegasnya.

Berita Lainnya:  Pemkot Surabaya Minta Konten Minuman Beralkohol di Media Sosial Di Take Down

Langkah-langkah ini diambil Pemkot Surabaya untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kesejahteraan kota dari dampak negatif urbanisasi yang tidak terkendali.

“Ketika datang, harus didata. Dia sudah bekerja atau tidak? Kalau tidak bekerja, apa alasan tinggal di sini? Ini dibutuhkan kerja sama dengan RT/RW, karena itu saya berharap kepada RT/RW kalau ada yang masuk ke dalam wilayahnya tolong dipantau dan dijaga,” pungkasnya

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 300x600