Blitar – Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Beras untuk Rakyat Sejahtera (Bansos Rastra) mulai disosialisasikan. Tujuannya, program bantuan pangan secara non tunai ini untuk meningkatkan ketepatan kelompok sasaran. Hal ini mengemuka pada kegiatan Sosialisasi Program Bantuan Sosial Rastra dan Bantuan Pangan Non Tunai Kabupaten Blitar, di Pendopo Sasana Adhi Praja, Selasa (27/2).
Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Drs. Totok Subihandono, M.Si saat membuka kegiatan tersebut menyampaikan, bantuan sosial diberikan dalam bentuk beras berkualitas medium sejumlah 10 kg per KPM per bulan. Sementara BPNT sebesar Rp.110.000/KPM/bulan. Bantuan ini tidak bisa diambil tunai dan hanya dapat ditukarkan dengan beras dan/atau telur. Sekretaris Daerah juga meminta, bantuan pangan nontunai dapat mendorong usaha eceran rakyat dengan harapan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat atau kemampuan ekonomi penerima manfaat.
Sementara itu, Junaidi Zamhari, SE, M.Sos, dari Biro Administrasi Perekonomian Provinsi Jawa Timur menyampaikan, bantuan sosial dan BPNT dikelola dan dikendalikan oleh Tim Koordinasi Bantuan Sosial Pangan disetiap wilayah masing-masing. Untuk Data Penerima Manfaat (DPM) Bansos Rastra ditetapkan oleh Kementerian Sosial.
Dalam kesempatan tersebut, Junaidi Zamhari juga mengatakan, peran pemerintah daerah dalam pelaksanaan Bansos Pengan untuk Provinsi diantaranya membentuk Tim Koordinasi Bansos Pangan, Koordinasi Ke Tim Koordinasi Bansos Pangan Kabupaten/Kota untuk tahap pelaksanaan Bansos Rastra di kabupaten/kota, dukungan pendanaan APBD, juga dukungan lain yang diperlukan terkait Bansos Rastra. Sedangkan untuk kabupaten/Kota berperan membentuk Tim Koordinasi Bansos Rastra, koordinasi ke kecamatan dan Kelurahan/desa untuk pelaksanaan Bansos Rastra, dan penanganan pengaduan. Juga melaksanakan koordinasi dengan Perum Bulog terkait Lokasi Titik Distribusi (TD) dan jadwal penyaluran ke TD.
Sebelumnya pada Sosialisasi Penyerahan Beras Bersubsidi di Pendopo Sasana Adhi Praja, Kamis. 15 Pebruari 2018 lalu, Kepala Dinas Sosial, Romelan, S.Pd dalam laporannya menyampaikan bahwa Tahun 2018, penerima beras bersubsidi sekitar 184 desa/kelurahan dengan KPM sebanyak 23.276 orang.(Humas)