cakrawalanews.co – Pertumbuhan sektor apartemen di Surabaya bakal terus meningkat, dengan rencana pembangunan delapan unit apartemen baru yang akan menambah sekitar 5.000 unit hunian hingga 2025.
Meski demikian, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor ini belum maksimal akibat berbagai masalah yang melibatkan pengembang dan penghuni.
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono, menyoroti berbagai laporan terkait permasalahan di apartemen, seperti rendahnya kepatuhan dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta hak-hak penghuni yang tidak terpenuhi.














