Scrol ke Bawah
Example 120x600
Example 120x600
Cakrawala LegislatifIndeks

Perkuat Kampung Madani, DPRD Surabaya Dorong Pemkot Optimalisasi Potensi Zakat Mal Melalui Baznas

×

Perkuat Kampung Madani, DPRD Surabaya Dorong Pemkot Optimalisasi Potensi Zakat Mal Melalui Baznas

Sebarkan artikel ini
Achmad Nurdjayanto Sekretaris Fraksi Golkar Surabaya foto dokumen
Achmad Nurdjayanto Sekretaris Fraksi Golkar Surabaya foto dokumen

CakrawalaNews.co – Upaya mewujudkan ketahanan ekonomi warga melalui penguatan nilai-nilai keagamaan terus didorong oleh fraksi Golkar DPRD Kota Surabaya. Salah satu langkah strategis adalah optimalisasi pengumpulan dan penyaluran zakat mal melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kota Surabaya, Achmad Nurdjayanto, mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya agar aktif menggandeng Baznas dalam mengedukasi masyarakat dan memperluas cakupan zakat di Kota Pahlawan.

Ia menilai potensi zakat mal di Surabaya sangat besar, namun belum terkelola secara maksimal. Dimana jika berkaca pada potensi ditahun 2023 saja, Baznas Surabaya berhasil mengumpulkan Rp41 miliar zakat. Zakat tersebut berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Surabaya maupun masyarakat.

“Kalau kita lihat potensi zakat mal di Surabaya ini sangat terbuka. Misalnya, dengan estimasi dua juta jiwa muslim dan 100 ribu jiwa mengeluarkan zakal mal sebesar Rp200.000 per jiwa, potensinya bisa mencapai Rp20 miliar,” jelas Achmad kepada wartawan Rabu (23/04/2025).

Berita Lainnya:  Tingkatkan Layanan Kesehatan Masyarakat, Wamenkes Resmikan Gedung Baru RS Sheila Medika di Sidoarjo

Menurutnya, berdasarkan data yang ia terima saat ini ada sekitar 72 Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas yang tersebar di kota Pahlawan ini mulai dari tingkat kecamatan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga masjid.

“Peran UPZ Baznas dapat menjadi solusi dalam memperkuat ketahanan ekonomi keluarga, terutama dalam mengisi celah bantuan sosial yang belum bisa dijangkau oleh APBD,” katanya.

Termasuk Sambung Achmad, bantuan pembangunan rumah tidak layak huni (Rutilahu) bagi warga yang lahannya belum bersertifikat atau beasiswa bagi siswa madrasah yang belum tersentuh program pemerintah.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 300x600