Scrol ke Bawah
Example 120x600
Example 120x600
Cakrawala BirokrasiIndeks

Pemkot Surabaya Minta Konten Minuman Beralkohol di Media Sosial Di Take Down

×

Pemkot Surabaya Minta Konten Minuman Beralkohol di Media Sosial Di Take Down

Sebarkan artikel ini
Pertemuan dengan pelaku usaha Sub Distributor Membahas Ketentuan Perdagangan Minuman Beralkohol (7)
Pertemuan dengan pelaku usaha Sub Distributor Membahas Ketentuan Perdagangan Minuman Beralkohol (7)

CakrawalaNews.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah tegas dengan mengumpulkan para pelaku usaha sub distributor minuman beralkohol (mihol) dalam sebuah pertemuan yang digelar di Convention Hall Lantai 2 Gedung Siola (Ruang Rapat 201-202), Selasa (28/10/2025).

Pertemuan ini bertujuan meninjau kembali dan menegaskan kepatuhan terhadap regulasi penjualan mihol di Kota Pahlawan.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Dinkopumdag) Surabaya, Febrina Kusumawati, mengungkapkan bahwa latar belakang pertemuan ini didasari oleh situasi mendesak.

“Dalam satu hingga dua hari terakhir, kami mencermati adanya banyak tayangan yang berseliweran di media sosial, menunjukkan konten terkait minuman beralkohol secara terbuka,” ujar Febri sapaan akrabnya.

Berita Lainnya:  UKM Benang Emas Rajut Harapan Ratusan Penjahit di Surabaya

Febri menjelaskan, Dinkopumdag menemukan unggahan yang memperlihatkan individu merekam diri membawa botol minuman beralkohol, bercerita dengan santai, atau bahkan merekam proses transaksi di depan toko dengan latar belakang rak-rak botol yang jelas terlihat.

Fenomena ini menjadi perhatian khusus bagi Pemkot Surabaya, mengingat usaha perdagangan mihol telah diatur ketat dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 300x600