CakrawalaNews.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menjelaskan penyebab munculnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) per Oktober 2025 yang mencapai Rp234,44 miliar. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan, kondisi tersebut bukan karena dana mengendap, melainkan bagian dari pola pengelolaan keuangan daerah yang disesuaikan dengan ritme pendapatan dan kebutuhan rutin pemerintah kota.
“Pendapatan kita itu ada dua, yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Surabaya ini 75 persen pendapatannya dari PAD, sisanya dari pusat seperti Dana Alokasi Umum (DAU) dan bagi hasil,” ujar Eri, Senin (27/10/2025).
Karena sebagian besar pendapatan Surabaya bergantung pada PAD, sejumlah program dan proyek tidak bisa langsung berjalan di awal tahun anggaran. Pemkot harus memastikan ada dana cadangan untuk kebutuhan wajib seperti gaji pegawai, listrik, dan air.
“Yang belanja wajib itu harus tersimpan, tidak boleh digunakan. Nilainya untuk listrik dan air saja sekitar Rp400–500 juta per bulan,” terangnya.
Sebagai Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), Eri menyebut setiap daerah dengan dominasi PAD tinggi akan memiliki pola keuangan serupa. Dana SILPA, katanya, berfungsi menjaga kestabilan kas agar belanja rutin tidak terganggu.














