Surabaya, cakrawalapost.com – Pasca bersitegang dengan Ketua DPRD Kota Surabaya Armuji saat rapat dengar pendapat di Komisi A DPRD Kota Surabaya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya Irvan Widyanto meminta maaf kepada masyarakat Surabaya dan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
“ Bahwasanya apa yang terjadi kemarin satu hal yang pasti saya ingin dengan setulus-tulusnya saya ingin mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh warga masyarakat atas peristiwa ini dan juga meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada ibu wali kota atas peristiwa ini “ tutur Irvan kepada media saat konferensi pers di kantor bagian Humas Pemkot Surabaya, Rabu (21/02) Sore.
Irvan yang juga didampingi oleh Asisten III, Hidayat Syah dan juga Kepala Dinas Pengelolaan Tanah dan Bangunan Maria Theresia Eka Rahayu, menambahkan bahwa semua yang terjadi kemarin adalah murni dari pribadi bukan atas nama lembaga.
“ Karena yang kemarin itu adalah murni semata-mata reaksi dari pribadi saya jadi tidak ada yang dipersalahkan kalau memang dipersalahkan saya betul-betul saya mohon maaf” imbuhnya.
Pria yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Pemerintahan tersebut juga dengan tegas bahwa rekasinya kemarin tidak ada unsurkelembagaan atau intansi serta tidak ada unsur untuk melecehkan sebuah lembaga.
“ Dan itu murni reaksi pribadi saya tidak terkait dengan kelembagaan dan tidak terkait dengan institusi apalagi melecehkan institusi dan lain sebagainya, itu semata-mata reaksi saya pribadi “ tegasnya.
Pernyataan Irvan diamini Asisten 3 Hidayat Syah yang menilai emosinya berlebihan yang tidak perlu dilakukan.
“Sebetulnya tidak perlu terjadi. Tetapi mungkin akibat adanya miss atau salah persepsi jika kami hendak melakukan penertiban tetapi kami hanya meminta izin ke warga untuk melakukan penetapan batas dan memasang tugu batas,” kata Hidayat.
Seperti diberitakan kemarin rapat dengar pendapat di Komisi A DPRD Kota Surabaya, tiba-tiba ricuh. Kericuhan tersebut disebabkan lantaran Kepala Satpol PP Kota Surabaya Irvan Widyanto adu mulut dan saling tunjuk dengan Ketua DPRD Surabaya Armuji.
Mereka bersitegang saat membahas rencana sosialisasi penertiban terhadap 165 kepala keluarga di Medokan Semampir gang 5 RT 1 RW 8 Kelurahan Medokan Semampir Kecamatan Sukolilo untuk perluasan TPU Keputih.(hdi/cp02)