Surabaya. Cakrawalanews.co – Pendapatan daerah tahun anggaran 2026 diproyeksikan sebesar Rp28,263 Triliun. Angka tersebut terdapat dalam nota keuangan oleh Gubernur atas rancangan Perda tentang APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2026. Angka tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp17,240 triliun, pendapatan transfer Rp10,994 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp28,15 miliar.
Proyeksi tersebut mendapatkan tanggapan dari Ketua Fraksi Golkar DPRD Jatim Pranaya Yudha Mahardhika. Dia menambahkan kalau fraksinya memberikan sejumlah usulan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026. Pertama, peningkatan PAD bisa ditambah dari cukai rokok. Diketahui lebih dari 60 persen cukai hasil tembakau nasional berasal dari Jawa Timur,” katanya.
“Hanya saja, dari kontribusi tersebut, daerah di Jawa Timur hanya menerima Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT) sekitar Rp3,2 triliun. Maka dari itu Fraksi Partai Golkar mendorong agar Pemprov meminimalisasi peredaran rokok ilegal dan meminta Pusat untuk menerbitkan regulasi terkait pengenaan pungutan pajak rokok melalui pita cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) golongan 3.