CakrawalaNews.co – Komisi A DPRD Kota Surabaya yang membidangi Hukum dan Kesra angkat bicara terkait kasus pencurian lampu hias di kawasan Kota Lama, Jalan Panggung, Kelurahan Nyamplungan, Kecamatan Pabean Cantikan.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menilai kejadian tersebut bukan hanya merugikan pemerintah kota secara finansial, tetapi juga mencederai upaya bersama dalam mempercantik kawasan heritage dan meningkatkan ekonomi lokal.
“Ini sangat disayangkan, karena fasilitas seperti lampu dekorasi itu dibangun untuk memperindah kawasan bersejarah dan mendorong aktivitas wisata. Kalau malah dicuri, dampaknya bukan hanya estetika, tapi juga pada kepercayaan publik terhadap keamanan kota,” ujar Yona, Rabu (8/10/2025).
Menurut Yona, tindakan pencurian terhadap aset publik yang bersumber dari APBD harus ditindak tegas secara hukum.