CakrawalaNews.co – Sinergi tiga lembaga, yakni Pemkot Surabaya, LKPP, dan Kejaksaan, menjadi langkah strategis dalam mengawal pengelolaan APBD 2026.
Tujuannya jelas: mencegah penyimpangan pengadaan barang/jasa sekaligus memastikan manfaat langsung bagi warga kota.