CakrawalaNews.co – Kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya, Ganjar Siswo Pramono (GSP), terus bergulir dan kini memasuki babak baru.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur memastikan tengah mengembangkan penyidikan, khususnya untuk menelusuri pihak yang diduga menjadi pemberi gratifikasi kepada Ganjar senilai total Rp3,6 miliar.
“Masih proses penyidikan untuk mengungkap siapa yang memberi gratifikasi. Potensi penambahan tersangka ada, tapi kita tunggu hasil penyidikan tuntas,” ujar Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim, Saiful Bahri Siregar, Selasa (10/6/2025).