Surabaya, cakrawalanews.co – Sekitar 300 kepala keluarga yang tinggal dilawasan Bumiharjo direncanakan bakal direlokasi karena terdampak rencana pembangunan depo trem.
Pemkot Surabaya bersama PT Keret Api Indonesia (KAI) tengah mematangkan rencana relokasi sekitar 300 Kepal
a keluarga yang tinggal di kawasan Bumiharjo, sekitar Terminal Joyoboyo.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Gede Dwijaya Wardhana, usai dengar pendapat di DPRD Surabaya mengungkapkan, setelah ada kepastian untuk melanjutkan kerjasama pembangunan moda transportasi cepat “Trem” antara pemerintah kota, PT KAI dan Kementrian Perhubungan, ada pembahasan lanjutan untuk merelokasi warga, karena tempat tersebut akan digunakan sebagai depo.
“Untuk Bumiharjo, Bappeko sedang membahasnya dengan PT KAI,” ungkapnya, Senin (30/10)
Mantan Kabid Sarana dan praasarana Bappeko ini mengatakan, luas lahan yang digunakan sebagai depo trem sekitar 4- 5 hektar, dari 13 hektar tanah milik PT KAI yang ada di kawasan itu.
Namun, karena berstatus tanah milik negara, maka menurutnya pembebasan lahan menjadi inisiatif PT KAI, meski pemerintah kota tetap akan mendukungnya sesuai perjanjian yang disepakati.
Dwija memastikan, pemerintah kota dan PT KAI tetap akan memperhatikan warga yang direlokasi dengan menyiapkan beberapa alternatif solusinya.
“Solusinya bisa resetlement yakni penempatan di rusun atau lainnya,” paparnya
Dwijaya Wardhana menegaskan, ganti rugi terhadap warga yang bakal direlokasi sulit direalisasikan, karena merupakan tanah milik negara, dan selama ini mereka menempati lahan itu tanpa izin.
Ia mengaku, pemerintah kota melalui camat dan lurah sudah melakukan sosialisasi ke warga.
“Pendataan dan sosialisasi sudah dilakukan,” terangnya
Ia memperkirakan, pemanfaatan lahan milik PT KAI memungkinkan perluasannya.
Pasalnya, di kawasan Bumiharjo akan digunakan sebagai kawasan terpadu. Hanya saja ia mengaku bahwa hal itu msih melihat kondisi yang ada nantinya.
“Semuanya akan kita lihat perkembangannya bagaimana,” tutur Dwija
Dwijaya menambahkan, penggunaan lahan PT KAI sebagai depo trem sesuai dengan perjanjian sebelumnya. Namun, ia tak bisa menyampaikan, apakah dengan adanya kerjasama itu praktis tak ada sewa lahan ke PT KAI, atau menggunakan mekanisme lain.
“Seperti pinjam pakai, join operation atau sewa tapi nol,” tegasnya. (hdi/cn02)