Surabaya, cakrawalanews.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim akan mengadakan Sosialisasi Peraturan KPU No 11/2017 mengenai Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik (Parpol) Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR dan DPRD pada Senin (2/10) di Surabaya dengan mengundang pimpinan parpol tingkat provinsi.
Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito ditemui di kantor KPU Jatim, Jumat (29/9) menyampaikan undangan ini ke media sekaligus sebagai pengumuman dan undangan kepada parpol yang telah terdaftar dalam Kemenkumham untuk mengikuti sosialisasi.
“Karena kami tidak memiliki semua alamat dan kontak nomor telepon pengurus partai politik setingkat provinsi yang telah terdaftar di dalam Kementeriaan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), maka kami membuat pengumuman dan undangan sosialisasi melalui berita ini,” ujarnya
Dia melanjutkan, dalam sosialisasi verifikasi partai politik, masing-masing parpol diminta mengirimkan delegasinya sebanyak dua orang, yakni terdiri ketua dan sekretaris. “Mengingat pentingnya agenda ini, yaitu untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman terkait proses pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilihan umum anggota DPR dan DPRD, kami harap mereka mengikuti dan segera melakukan konfirmasi kedatangan. Jangan lupa bawa surat tugas dari parpol,” pungkasnya. (CN1)