cakrawalanews.co – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur bekerjasama dengan UNICEF yang di dukung Pemerintah Kanada meluncurkan Program BERANI II (Better Reproductive Health and Rights for All in Indonesia) untuk “Pencegahan dan Penanggulangan Perkawinan Anak” di Jawa Timur di Hotel Aria Centra, Rabu (24/4/2023).
Kepala Perwakilan UNICEF Pulau Jawa Arie Rukmantara menuturkan, program ini dirancang untuk menangani masalah tingginya angka perkawinan anak di Indonesia, khususnya di Jawa Timur.
Data Kemenag Provinsi Jawa Timur tahun 2022, terdapat kurang lebih 15.090 perkara dispensasi nikah yang diajukan ke Pengadilan Agama di Provinsi Jawa Timur. Untuk rincian jumlah putusan pengadilan terbanyak terdapat di Jember sebanyak 1.388 kasus dan disusul Malang sebanyak 1.388 kasus.
“Setidaknya 80 persen kasus disebabkan oleh kehamilan remaja, sedangkan 20 persen sisanya merupakan kasus yang diakibatkan oleh kemiskinan keluarga,” kata Arie.
Ia menambahkan, faktor-faktor yang berkontribusi terhadap perkawinan anak seperti kurangnya akses terhadap pendidikan, terbatasnya akses terhadap informasi mengenai usia sah untuk menikah, praktik dan ketidaksetaraan budaya, termasuk norma gender yang merugikan, kurangnya pengetahuan mengenai kesehatan reproduksi, keterampilan mengasuh anak yang buruk, dan salah tafsir terhadap ajaran agama.