Jakarta, Cakrawalanews.co – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi mengaku menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menggunakan keuangan negara sehingga pencairan dana akomodasi dan honor atlet SEA Games 2017 telat.
Alasan itu disampaikan Imam Nahrawi menanggapi keluhan atlet tolak peluru Indonesia, Eki Febri Ekawati yang mengaku belum mendapat uang saku dan akomodasi atlet selama masa persiapan hingga pelaksanaan SEA Games 2017, 19-30 Agustus.
“Masalah atlet sudah diidentifikasi. Prinsip kehati-hatian adalah hal utama, terutama dalam penyelesaian akomodasi dan honor sesuai abstraksi keuangan negara,” kata Imam Nahrawi dalam konferensi pers di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, Kamis (31/8/2017).
“Penyelesaian tidak bisa parsial. Prosesnya harus menyeluruh dan ada terobosan kebijakan sesuai aturan olahraga. Dana olahraga tidak hanya APBN karena harus mengikuti kaidah hukum dan administrasi yang pasti,” sambung Imam.
“Kalau dana dari APBN harus disiplin administrasi seperti yang terjadi pada Eki. Ini merupakan bentuk kehati-hatian dalam hal keuangan karena kami sering diingatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kepolisian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengelolaan keuangan,” tutur Imam.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima), Chandra Bhakti mengatakan, masalah akomodasi atlet sudah diselesaikan.
“Kami akan segera menyelesaikan perkara pembayaran akomodasi dan honor paling lambat pada 5 September,” ujar Chandra.
Indonesia menyelesaikan SEA Games 2017 dengan menduduki peringkat kelima dengan raihan 38 medali emas, 63 medali perak, dan 90 medali perunggu. Sebelumnya, Satlak Prima menargetkan 55 keping medali emas dari 374 atlet yang diberangkatkan.(kcm/ziz)