Cakrawalanews.co, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya menargetkan dalam tahun 2023 ini harus ada sebanyak 35 lokasi PSU yang diserahkan kepada Pemkot Surabaya.
“Mulai awal tahun hingga bulan Agustus saja, sudah ada 21 PSU yang diserahkan dan sisanya masih dalam tahap proses,” tegas Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya Irvan Wahyudradjad, Rabu (06/09/2023).
Oleh karena itu sambung Irvan, pihaknya telah menyiapkan langkah guna memenuhi target tersebut.
“Kita sudah siapkan sejumlah strategi untuk mencapai target tersebut. Salah satunya bagi pengembang yang sudah tidak diketahui keberadaannya, maka nanti penyerahannya oleh warga,” katanya.
Irvan juga mengingatkan kepada para pengembang perumahan dan permukiman di Kota Pahlawan agar tidak main – main terhadap persoalan PSU. Hal ini sesuai dengan MCP KPK atau monitoring pengawasan KPK agar Pemkot Surabaya segera menindaklanjuti penyerahan PSU agar tidak terjadi penyalahgunaan.
“Sesuai MCP KPK, PSU ini ditargetkan tuntas pada tahun 2024,” paparnya.
Irvan juga mengatakan bahwa, pengembang memiliki kewajiban untuk menyerahkan PSU kepada Pemkot Surabaya berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 9 tahun 2009, dan Peraturan Daerah Kota Surabaya nomor 7 tahun 2010, serta Peraturan Walikota (Perwali) Kota Surabaya No. 14 Tahun 2016.
“Jadi, para pengembang itu wajib menyerahkan PSU-nya kepada pemkot,” kata Irvan di ruang kerjanya.
Menurutnya, beberapa tahun terakhir ini pihaknya sangat gencar melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada pengembang untuk melakukan penyerahan PSU. Makanya, hingga saat ini sudah banyak para pengembang yang menyerahkan PSU-nya. Rinciannya, sebelum tahun 2021 ada sebanyak 96 lokasi PSU yang sudah diserahkan kepada pemkot dengan luasan mencapai 1.208.267,16 meter persegi.
Selanjutnya, sepanjang tahun 2021 ada sebanyak 44 lokasi PSU yang diserahkan kepada pemkot dengan luas 220.953,88 meter persegi dengan harga perolehan aset sebesar Rp 624,4 miliar. Kemudian, di tahun 2022 ada 30 lokasi PSU yang diserahkan kepada pemkot dengan luas 606.640,68 meter persegi dengan nilai perolehan aset sebesar Rp 1,98 triliun.
“Alhamdulillah mulai Januari-Agustus 2023 ini, jumlah lokasi yang sudah diserahkan kepada pemkot sebanyak 21 lokasi PSU dengan luas 324.492,13 meter persegi dengan perolehan aset sebesar Rp 2,17 triliun. Jadi, kalau dinilai dari nilai perolehan asetnya, sudah melebihi perolehan tahun 2022, dan ini akan terus naik hingga akhir tahun,” tegasnya.