Surabaya, cakrawalanews.co – Komisi B DPRD Kota Surabaya yang membidangi keuangan melayangkan kritik atas realisasi penerimaan pajak daerah kota Surabaya yang masih diangka 16 persen di triwulan pertama tahun 2023 yang disampaikan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya dalam rapat dengar pendapat dengan agenda evaluasi realisasi pendapatan trilwulan I tahun 2023.
Wakil ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya Anas Karno menilai, jika realisasi capaian yang ditorehkan oleh Bapenda untuk pajak daerah diangka 16 persen dalam triwulan pertama kurang ideal.
“Karena saat ini masa pandemi Covid-19 sudah berakhir, dan perekonomian juga sudah mulai membaik. Saya rasa ini tidak ideal jika masih diangka 16 persen,” kata Anas, seusai rapat dengar pendapat, Senin (27/03/2023).
Anas pun menyangsikan perumusan pemasangan target yang dilakukan oleh Bapenda sehingga realisasi PAD dari sektor pajak sebesar 16 persen, atau Rp 845.867.643.481, di triwulan pertama tahun 2023.
“Idealnya memang diangka 20-25 persen, meski seharusnya pencapaian realisasinya sebesar 25 persen di triwulan pertama dari target sebesar Rp 5,1 triliun di tahun 2023. Karena kalau target 100 persen di bagi tiap triwulan, ketemunya 25 persen di tiap triwulan, itu jika menggunakan target seratus persen?” jelasnya.
Lebih lanjut legislator PDIP Surabaya tersebut mengatakan, seharusnya Bapenda memetakan di tiap triwulan, sektor mana saja yang pungutan pajak untuk PAD kurang maksimal. Untuk bahan evaluasi dan PR bersama agar di triwulan berikutnya bisa maksimal untuk mengejar target.
“Karenanya Komisi B mengusulkan kepada Bapenda untuk memberikan catatan terhadap sejumlah sektor pajak yang kurang maksimal. Begitu pula sektor pajak yang melebihi target realisasinya. Sebagai bahan evaluasi,” imbuhnya.
Anas menyebut, sejumlah sektor pungutan pajak yang bisa dimaksimalkan untuk mencapai target PAD adalah restoran dan hotel.
“Rumah makan, restoran dan hotel saat Ramadan dan Idul Fitri sedang ramai-ramainya sebagai tempat buka puasa. Kemudian untuk merayakan Idul Fitri. Apalagi liburan Lebaran cukup panjang. Kalau ini dimaksimalkan diharapkan bisa menutupi kekurangan realisasi dari target,” terangnya.
Anas juga mengatakan, selain pajak hotel dan restoran, pungutan pajak reklame dan parkir juga perlu dimaksimalkan.
“Sehingga pajak diberbagai sektor berkontribusi signifikan terhadap PAD. Tidak hanya dari Pajak Bumi dan Bangunan yang selama ini memberikan kontribusi yang besar,” pungkasnya.